Saturday, December 30, 2017
Aplikasi SIMKAH untuk KUA full free
Aplikasi SIMKAH untuk KUA full free
PROGRAM SIMKAH
Apa itu SIMKAH ?
SIMKAH adalah singkatan dari �SISTEM INFORMASI MANAJEMAN NIKAH� sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara �On-line�,data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam. Data-data tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan.
Ada 2 tujuan utama yang hendak dicapai minimal dalam waktu dekat ini adalah bahwa
1. | Diperlukan System penyeragaman Data. |
2. | Diperlukan Backup Data yang terintegrasi. |
Penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien sehingga penangannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai.
Diperlukannya Backup Data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya.
Program SIMKAH ini adalah salah satu program Aplikasi yang dapat digunakan dan khusus dibuat untuk kepentingan tersebut. Program ini juga menggunakan teknik internet yang dipandang sebagai cara yang lebih tepat, cepat dan aman selain teknik backup yang konvensional.
untuk lebih jelas anda bisa download aplikasinya di sini
1. Simkah V.30614 Download
2. Update Simkah V.30615 Download
3. Update sql Download
dan jangan lupa download juga templet terbarunya :
Templet Buku Pendaftaran Nikah Download
Templet NB dan Register Terbaru Download
Cara menampilkan Foto pada web PTF Download
Tutorial Simkah 1. Simkah V.30614 Download
2. Update Simkah V.30615 Download
3. Update sql Download
dan jangan lupa download juga templet terbarunya :
Templet Buku Pendaftaran Nikah Download
Templet NB dan Register Terbaru Download
Cara menampilkan Foto pada web PTF Download
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.